
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kegiatan penyuluhan perpajakan secara perorangan kepada salah satu usahawan muda yang mempunyai bisnis rumah makan di Jalan Veteran, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Kamis, 24/2). Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan oleh tim penyuluhan pajak KP2KP Sinjai yang terdiri atas dua orang petugas yakni Nurlina dan Sri Elfirah.
Kegiatan penyuluhan perpajakan ini merupakan realisasi dari program one on one yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai sarana dalam menyampaikan edukasi perpajakan secara langsung dengan mengedepankan perubahan perilaku bayar oleh wajib pajak
Pada kesempatan ini, tim penyuluhan pajak KP2KP Sinjai juga menyediakan sesi tanya jawab mengenai kendala yang sering dialami wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Saat sesi tersebut, wajib pajak sangat antusias ketika berdiskusi soal tata cara pengisian SPT Tahunan PPh bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan secara daring lewat laman https://eform-web.pajak.go.id/.
Nurlina selaku salah satu anggota tim penyuluhan pajak KP2KP Sinjai mengungkapkan harapan agar wajib pajak yang didatangi tersebut lebih disiplin memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami berharap kegiatan penyuluhan perpajakan one on one ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Pada kesempatan ini pula, kami juga sampaikan informasi tentang layanan aplikasi M-Pajak dan WhatsApp Billing Center. Khusus WhatsApp Billing Center ini dikelola langsung oleh pegawai KP2KP Sinjai. Layanan ini bisa memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan layanan konsultasi, permintaan kode billing, permintaan formulir, permohonan aktivasi EFIN, dan permintaan kembali EFIN,” ungkap Nurlina.
Yanto Rasiman selaku wajib pajak yang dikunjungi petugas KP2KP Sinjai pun menyambut positif atas edukasi perpajakan yang ia terima. "Matur nuwun sangat KP2KP Sinjai sudah datang ke kediaman saya.Informasi tentang kewajiban perpajakan dan layanan aplikasi M-Pajak serta WhatsApp Billing Center sangat berguna. Sekarang saya jadi lebih paham tentang hak dan kewajiban saya sebagai wajib pajak usahawan. Selain itu, saya pribadi berharap DJP dapat terus konsisten melaksanakan sosialisasi perihal kewajiban perpajakan seperti ini agar timbul kesadaran dari wajib pajak," tutur Yanto.
- 15 views