Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Kabupaten Nunukan bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Gerrits P. Tampubolon di Kab. Nunukan (Senin, 14/2).
Kunjungan kali ini dilakukan untuk membahas kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
Gerrits yang didampingi oleh kepala KP2KP Nunukan Ari Saptono bertemu langsung dengan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengingatkan agar seluruh pegawai Pemda Nunukan dapat melaporkan SPT Tahunan mereka sebelum batas yang telah ditentukan.
Selain itu, Pajak Nunukan juga membahas tentang rencana pembukaan pojok pajak di Kantor Bupati pada bulan Maret tahun 2022 yang akan memberikan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui lama djponline.pajak.go.id.
KP2KP Nunukan berharap para ASN di lingkup Pemda Nunukan dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lain dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
- 11 views