
Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Muhammad Mustakim melakukan pertemuan dengan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Cabang Timika di Sekretariat KKSS Cabang Timika, Kabupaten Mimika, Papua (Jumat, 25/2). Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja KPP Pratama Timika dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat dan wajib pajak dengan melakukan penyuluhan berbasis segmentasi sasaran.
Dalam pertemuan ini, perwakilan KPP Pratama Timika yang berjumlah 5 orang disambut oleh Ketua KKSS Syamsuddin beserta perwakilan dari pengurus KKSS dan anggota yang berjumlah sekitar 30 orang. “Saya mewakili pengurus dan anggota KKSS Cabang Timika mengucapkan terimakasih kepada tim KPP Pratama Timika yang sudah menyempatkan diri berkunjung ke Sekretariat KKSS Cabang Timika,” ujar Syamsuddin.
Pada kesempatan yang sama, Mustakim menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tim KPP Pratama TImika ke KKSS Cabang Timika adalah untuk memberikan edukasi perpajakan. Selanjutnya tim KPP Pratama Timika menyampaikan beberapa hal mengenai informasi terkait perpajakan dasar, kewajiban penyampaian SPT Tahunan, dan Program Pengungkapan Sukarela.
Dari hasil sosialisasi ini, diperoleh dua informasi penting. Pertama, bahwa KKSS beranggotakan seluruh orang yang berasal dari Sulawesi Selatan sebanyak 100.000 orang berbanding jumlah penduduk di Kabupaten Mimika sebanyak kurang lebih 300.000 orang. Dengan demikian, KKSS merupakan komunitas besar yang potensial untuk menjadi sasaran penyuluhan perpajakan. Kedua, beberapa perwakilan KKSS yang hadir pada saat pertemuan menyampaikan bahwa pada dasarnya mereka menyadari pentingnya untuk memiliki NPWP karena hampir di segala aktivitas ekonomi mereka harus menyiapkan NPWP di antaranya untuk kontrak kerja dengan instansi pemerintah, pembelian barang, dan hubungan dengan pihak perbankan. Namun, banyak dari mereka yang tidak menyadari adanya kewajiban untuk melaporkan SPT (Tahunan) kepada DJP.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan pertemuan lanjutan untuk menjelaskan lebih detail dan teknis terhadap kewajiban perpajakan para anggota KKS yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
- 35 views