Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menggelar Kelas Pajak dengan tema “Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan” yang diikuti oleh lima peserta secara daring melalui Zoom Cloud Meetings di Kota Samarinda (Rabu, 2/3).
Kelas Pajak yang dimulai pukul 10.00 WITA sampai 11.15 WITA ini diisi oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Samarinda Ilir Amelia Liza serta dimoderatori oleh pelaksana KPP Pratama Samarinda Ilir Mohamad Agung Sasono Ragil Pramuti.
“UMKM Indonesia terus tumbuh. Kontribusi Bapak dan Ibu sebagai Pelaku UMKM sekaligus wajib pajak sangat kami harapkan demi tercapainya penerimaan negara," tutur Liza.
- 10 views