
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Maba mengadakan kelas pajak secara daring dengan tema "e-Form Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM" kepada para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui aplikasi Zoom Meeting, Kabupaten Halmahera Timur (Selasa, 1/3).
Kegiatan yang dihadiri oleh 10 peserta ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal dalam memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sehingga kepatuhan pelaporan SPT Tahunan meningkat dan tidak terjadi penumpukan layanan pada saat akhir jatuh tempo SPT Tahunan.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Petugas Penyuluhan KP2KP Maba Abdul Alim Rozzaq. Dalam paparannya, Abdul menyampaikan terkait Pengumuman Nomor PENG-5/PJ.09/2022 tentang Pengalihan Saluran Pelaporan SPT Tahunan Melalui e-SPT menjadi e-Form dan e-Filing per tanggal 15 Februari 2022. Selain itu, Abdul juga menjelaskan mengenai tata cara dan kemudahan melakukan pelaporan SPT melalui e-Form.
"e-Form sangatlah mudah dan efisien digunakan dibanding aplikasi e-SPT dikarenakan ada banyak faktor salah satunya wajib pajak tidak perlu lagi harus menginstalasi aplikasi e-SPT diperangkat komputer dan hanya perlu mengunduh aplikasi Adobe Acrobat Reader," tutur Abdul.
"Jika pada e-Filing pengisian harus dilakukan dengan menggunakan internet, untuk e-Form pengisian dilakukan secara luring tanpa harus menggunakan internet dan file tersebut dapat disimpan atau dipindahkan ke perangkat lain. Wajib pajak juga tidak perlu repot mengubah tarif secara manual seperti yang dilakukan pada aplikasi e-SPT," sambung Abdul.
Pada akhir kegiatan, wajib pajak berterima kasih dan sangat terbantu dengan adanya kelas pajak ini dikarenakan jarak mereka yang jauh dari kantor serta internet di tempat mereka yang kurang lancar, oleh karena itu e-Form merupakan solusi terbaik bagi mereka untuk melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu.
- 27 views