Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengunjungi Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo dalam rangka membahas kelancaran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan menentukan jadwal untuk dilakukannya sosialisasi tentang Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Kabupaten Boalemo (Rabu, 2/3).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Tilamuta Widiarto dan disambut oleh Asisten III Sekda Kabupaten Boalemo Rahmat Biya. Dalam penjelasannya, Widiarto menyampaikan tujuan dari kunjungn kerja ini yang dalam rangka membangun sinergi terkait kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Boalemo khususnya terkait pelaporan SPT Tahunan 2021 secara daring melalui e-Filing.

Selain itu, Widiarto juga membahas mengenai akan diselenggarakannya sosialisasi mengenai UU HPP serta PPS untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boalemo.

Insyaallah kami siap membantu kantor pajak dalam mengundang kepala-kepala dinas untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Terima kasih juga karna sudah datang kesini untuk membantu ASN yang ada dikantor ini dalam melaporkan SPT Tahunannya,” ungkap Rahmat.

Pada kesempatan ini, Rahmat juga mengajukan berbagai pertanyaan terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi dan jalan keluar dalam memenuhi kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan seperti lupa sandi untuk masuk ke akun pajaknya.

Pada akhir kegiatan, Widiarto berharap ke depannya hubungan sinergi ini terus berjalan baik serta bisa saling pertukaran data dan informasi untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Kabupaten Boalemo.