Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melakukan edukasi dan konsultasi terkait pengisian SPT Tahunan Badan untuk PAUD bersama HIMPAUDI (Himpunan Paud Indonesia) di Paud Aisyah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Kamis, 27/1). Melalui publikasi yang telah dilakukan, wajib pajak PAUD datang berkonsultasi terkait perpajakan tersebut bersama dua Account Representative yaitu Sapta Yoga dan Ricca Bakti.
Kegiatan Pendampingan Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Lembaga PAUD ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak PAUD untuk melaporkan SPT Tahunannya. Dalam kegiatan ini wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunannya diajarkan dan dibimbing untuk mengisi dan melaporkan SPT Tahunannya. Melalui edukasi ini diharapkan PAUD dapat melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri untuk tahun-tahun berikutnya.
“Penyuluhan, edukasi dan pendampingan yang kita lakukan ini sangat membantu bagi PAUD yang ada di Bengkulu Tengah terkait tata cara pengisian laporan SPT untuk PAUD. Selain itu kami juga memberikan informasi bagi mereka untuk selalu patuh dalam pelaporan SPT Tahunan dikarenakan jika SPT Tahunan terlambat dilaporkan maka akan ada sanksi yang harus mereka dapatkan yaitu denda 1.000.000 rupiah sehingga melaporkan SPT Tahunan lebih cepat akan lebih baik,” ungkap Sapta Yoga.
Edukasi yang disampaikan secara secara ringkas dan menarik. Antusiasme peserta terlihat pada saat tanya jawab seusai materi disampaikan. Dengan adanya aktivitas konsultasi serta pendampingan tersebut diharapkan kepatuhan wajib pajak PAUD meningkat di tahun 2022.
- 15 views