Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat dan Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) bekerja sama menyelenggarakan Pelatihan Relawan Pajak Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jakarta (Kamis, 10/2).

Kegiatan pelatihan Relawan Pajak yang diadakan atas sinergi dengan Tax Center Universitas Bina Sarana Informatika ini dilaksanakan dalam rangka mendukung penerimaan SPT Tahunan dan persiapan penugasan asistensi SPT Tahunan oleh Relawan Pajak. Pada tahun 2021, sebanyak 260 mahasiswa dan mahasiswi dari lima perguruan tinggi berpartisipasi dalam program Relawan Pajak pada Kanwil DJP Jakarta Barat yang disebar ke 11 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat. Pada tahun 2022, sebanyak 31 mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika mengikuti program Relawan Pajak Tahun 2022 di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat.

Pelatihan Relawan Pajak Tahun 2022 ini dibawakan oleh tim penyuluh pajak Kanwil DJP Jakarta Barat dengan materi sosialisasi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Asistensi SPT Tahunan dilakukan oleh Relawan Pajak kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang menggunakan Formulir SPT Tahunan 1770 dan 1771 (khusus untuk wajib pajak yang melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018), 1770S, serta 1770SS yang melaporkan SPT melalui e-Filing.

Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Dani Meisa Handani, menyampaikan kepada seluruh peserta Relawan Pajak Universitas Bina Sarana Informatika untuk tetap menaati protokol kesehatan selama melaksanakan kegiatan Relawan Pajak apabila dilaksanakan secara luring. Selain itu, Dani juga menyampaikan imbauan agar semua Relawan Pajak tetap menjaga integritas dan mematuhi kode etik yang berlaku.