Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang menggelar kelas pajak daring secara rutin setiap Rabu dan Jumat mulai Januari 2022. “Rencananya, kelas pajak melalui Zoom Meeting ini akan rutin digelar dua kali dalam seminggu. Hari Rabu untuk Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan hari Jumat untuk Kelas Pajak Pelaporan SPT Tahunan,” ujar Ika Priatiningsih Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang di ruang kerjanya (Jumat, 5/2)

“Hari ini, Kelas Pajak Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) telah dilaksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Ada sepuluh orang peserta yang mengikuti kelas pajak daring ini,” ungkap Shalahudin Saesar Aspen Pajak KPP Pratama Singkawang.

Saesar menambahkan, “Materi yang dibahas dalam kelas pajak ini adalah seputar tata cara pelaporan SPT Tahunan bagi WPOP melalui DJP Online dengan e-Form dan e-Filing. Wajib Pajak yang sudah memiliki EFIN dan mendaftarkan diri dapat mengisi formulir SPT secara online,”

“Kurang lebih materi kelas pajak adalah tentang mengisi SPT dengan lengkap, jelas, dan benar. Selain itu, saya juga menjelaskan cara mengirim SPT secara online. Nah, jika sudah terkirim, wajib pajak akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik di e-mail,” papar Saesar.

Informasi tentang pelaksanaan kelas pajak disebarluaskan melalui media sosial KPP Pratama Singkawang, laman pajak.go.id, serta leaflet yang dibagikan oleh petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan Helpdesk KPP Pratama Singkawang.

“Wajib pajak yang ingin mengikuti kelas pajak dapat mendaftarkan diri melalui tautan yang tersedia atau menghubungi nomor saya di 089672015715. Setelahnya, tautan Zoom Meeting akan dikirimkan kepada peserta melalui WhatsApp,” jelas Saesar usai mengakhiri kelas pajak.