Tim Penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Enrekang memberikan Sosialisasi Pelaporan Pajak Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-Filing yang bertempat di Aula Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Enrekang (Jumat, 25/2).
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung pada pukul 11.00 hingga 11.45 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan guru dari seluruh SMA yang ada di Kabupaten Enrekang.
Ummul Dzakiyyah Ekasyahputri selaku tim penyuluh dari KP2KP Enrekang dalam sosialisasi ini disambut dengan semangat oleh peserta sosialisasi, dikarenakan kendala-kendala yang mereka rasakan di lapangan dapat terjawab pada sesi tanya-jawab.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kepada wajib pajak agar segera melaporkan pajaknya sebelum batas akhir lapor yaitu tanggal 31 Maret 2022. "Bapak/Ibu segera melaporkan pajaknya menggunakan e-Filing, lebih awal lebih nyaman!" tutup Ummul.
- 11 views