Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang bekerja sama dengan POS Indonesia cabang Bengkayang melaksanakan kegiatan pemasangan publikasi perpajakan berupa x banner dan spanduk berisi ajakan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-filing (Kamis, 21/1). Pemasangan x banner ditempatkan di dalam kantor Pos Indonesia yang strategis mudah dilihat oleh pengguna layanan.

Selain pemasangan x banner dan spanduk tersebut, tim dari KP2KP Bengkayang juga membagikan leaflet kepada para masyarakat yang tengah berkunjung ke Kantor Pos Indonesia. Upaya ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan wajib untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan secara daring.

Kepala Kantor POS Indonesia cabang Bengkayang, Bapak Aspuat mengatakan,”masyarakat di wilayah Bengkayang masih banyak yang datang ke kantor kami untuk melakukan pembayaran tagihan bulanan mereka, salah satunya pembayaran pajak. Jadi kemungkinan dengan adanya spanduk ini masyarakat bisa diingatkan dan segera melaporkan SPT Tahunannya”

Kepala KP2KP Bengkayang Muchamad Djaelani yang juga berada di lokasi berharap kegiatan ini bisa memberikan informasi pengunjung Kantor POS Indonesia di Bengkayang untuk lapor SPT Tahunan tahun pajak 2021 secepatnya. “Hal ini mengingat jumlah masyarakat yang datang ke kantor POS ini cukup besar dan saya rasa menyebarkan imbauan secara langsung di sini juga relatif efektif. Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada Bapak Aspuat selaku Kepala Kantor POS Indonesia cabang Bengkayang yang telah mengizinkan kami melakukan pemasangan spanduk, x banner, dan membagikan leaflet,” tutup Muchamad.