Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu menerima kunjungan dari pihak Dinas Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jeneponto di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Bontosunggu (Senin, 24/1). Kedatangan pihak DP3A tidak lain untuk meminta petunjuk dan bimbingan terkait pengisan Bukti Potong A2 dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Dian Maya Restanti operator DP3A menyampaikan masih bingung dalam pengisian aplikasi Bukti Potong A2 sehingga ingin dilakukan bimtek terkait pengisiannya dan sekaligus untuk pengisian SPT Tahunannya. “Pembuatan bukti potong harus segera dibuatkan, beberapa pegawai sudah meminta dan mau melaporakan SPT Tahunannya. Semoga setelah dari Bimtek ini dapat melaporkan SPT Tahunannya dan tidak perlu ke kantor lagi” ungkap Maya.
Andi Tenri Akkajeng mengungkapkan bahwa untuk pengisian seperti ini memang perlu dibimtek mengingat pengisiannya dilakukan sekali dalam setahun. Kemudian ia menjelaskan bahwa perlu ketelitian dalam pengisian bukti potongnya seperti pengisian tanggungan, tunjangan, gaji, dan biaya-biaya yang menjadi pengurang dalam penentuan pajaknya itu sendiri. Selain itu Tenri mengingatkan jangan sampai melewati batas pelaporan SPT Tahunan yang berakhir pada bulan Maret.
- 11 views