
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana melaksanakan kunjungan kerja di Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula yang berlangsung di kantor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Desa Waihama, kabupaten Kepulauan Sula (Rabu, 19/01). Kunjungan kerja ini sebagai bentuk sinergi antara KP2KP Sanana dengan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula.
Kepala KP2KP Sanana Indrasakti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula atas kerja kerja sama dan koordinasinya selama ini. Indrasakti juga menyampaikan kunjugan ini dapat mensolidkan sinergi antara KP2KP Sanana dan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula.
“Kunjungan kami ini sebagai bentuk kelanjutan sinergi antara KP2KP Sanana dan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula terkait kepatuhan pengelolaan dana desa di Kabupaten Kepulauan Sula. Kebijakan yang terdapat pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) perlu diketahui pemerintah setempat agar dapat menyesuaikannya, salah satunya perubahan lapisan dan tarif Pajak Penghasilan,” ujar Indrasakti.
Indrasakti juga mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk patuh dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dengan tepat waktu sehingga dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Setelah memperoleh bukti potong 1721-A2, segera untuk melaporkan SPT Tahunannya secara online melalui e-filling. Jika ada Bapak/Ibu ASN yang bingung pengisian melalui aplikasi efilling, dapat datang ke KP2KP Sanana untuk bantu Bapak/Ibu untuk melaporkan SPT Tahunannya. Apabila seluruh ASN melaporkan SPT Tahunannya dengan tepat waktu, maka secara tak langsung telah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ungkap Indrasakti.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, Indrasakti berharap sinergi yang baik antara KP2KP Sanana dan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula terus dipelihara untuk dapat mengamankan penerimaan negara, terutama wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
- 39 views