Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang mengadakan kegiatan edukasi terkait Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan khusus untuk Wajib Pajak Orang Pribadi karyawan melalui Srawung live pada kanal Youtube KPP Pratama Magelang, (Rabu, 26/01). Kegiatan ini dipancarkan dari ruang penyuluhan KPP Pratama Magelang di Magelang.

Materi disampaikan oleh Asisten Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Magelang, Agus Setiaji dan Delia Norma Hapsari. Nara sumber menyampaikan materi dan langsung mempraktikkan tata cara pelaporan untuk jenis formulir 1770S. Materi disampaikan secara jelas dan mudah untuk diikuti oleh peserta. Peserta sosialisasi cukup menyimak materi dan login di laman www.pajak.go.id sehingga dapat langsung mengikuti panduan mengisi formulir SPT Tahunan.

Kegiatan penyampaian materi disampaikan dengan lancar dan dilanjutkan sesi tanya jawab dari peserta kepada nara sumber. Peserta mengajukan pertanyaan melalui kolom chat youtube live. Pertanyaan langsung ditanggapi oleh narasumber sehingga peserta yang bertanya dapat mendapatkan solusi dari pertanyaan yang telah diajukan.

Nara sumber mengajak wajib pajak yang telah mendapatkan bukti potong dari kantor masing-masing untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan, lebih mudah karena dapat dilakukan melalui gawai masing-masing. Cukup dengan membuka laman www.pajak.go.id, memasukkan NPWP dan password, wajib pajak dapat dengan mudah menyampaikan SPT Tahunan tanpa harus datang dan mengantre di kantor pajak. 

"Srawung live kali ini mengangkat tema SPT Tahunan karyawan sehingga bagi rekan-rekan wajib pajak yang masih memiliki  kendala dalam menyampaikan SPT Tahunan dapat mendapatkan penjelasan terkait tata cara pelaporan secara online melalui efiling di laman www.pajak.go.id dan dapat menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Kedepannya akan diadakan kegiatan Srawung live terkait pelaporan SPT Tahunan bagi rekan-rekan usahawan dan mungkin juga untuk PT dan CV," pungkas  Agus ketika menutup kegiatan Srawung live kali ini.