Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Cimanggis yang terdiri dari Kepala Seksi Pelayanan dan Tim Fungsional Penyuluh Pajak mengunjungi Mako Brimob Kelapa Dua yang berlokasi di Jalan Anyelir No. 23, Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Kota Depok (Rabu, 12/1).

Kedatangan Tim KPP Pratama Depok Cimanggis ke Mako Brimob Kelapa Dua disambut baik oleh bagian Sumber Daya Manusia Mako Brimob Komisaris Polisi Sayekti. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada para anggota brimob.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 50 anggota brimob. Tim Penyuluh Pajak sebagai pemateri menegaskan kepada seluruh anggota brimob bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak dan kewajiban yang melekat untuk melaporkan SPT Tahunan.

Selanjutnya, Tim Penyuluh menjelaskan langkah-langkah mengisi SPT Tahunan dengan mudah, cepat, dan nyaman melalui e-Filing di laman resmi pajak.go.id. Peserta juga dijelaskan mengenai konsekuensi apabila wajib pajak tidak melaporkan SPT Tahunan hingga batas pelaporan berakhir. 

Di akhir kegiatan, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Depok Cimanggis Junus Sulistyawan mengajak kepada seluruh pimpinan dan anggota Brimob untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal agar menjadi teladan kepada seluruh wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.