
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Walikota Kota Jayapura, Jalan Balai Kota No. 1, Entrop, Kota Jayapura, Papua (Rabu, 23/2). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan asistensi penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2021 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Jayapura, khususnya yang berkantor di lingkungan Kantor Walikota Kota Jayapura.
Layanan Pojok Pajak ini dibuka mulai pukul 09.00 s.d.14.00 WIT. Dalam kesempatan ini, petugas dari KPP Pratama Jayapura yang bertugas pada layanan Pojok Pajak berjumlah lima orang dengan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Jayapura Kurniawan Dwi Hananto sebagai koordinator. Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Yanti Wanggai mengapresiasi dan menyambut baik layanan Pojok Pajak yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Jayapura. “Pemerintah Kota Jayapura memiliki 34 satuan kerja dengan jumlah pegawai kurang lebih 4.000 orang. Layanan Pojok Pajak ini sangat membantu para pegawai yang akan melaporkan SPT Tahunannya,” ungkap Desi.
Para pegawai di lingkungan Kantor Walikota Jayapura antusias dengan adanya Pojok Pajak KPP Pratama Jayapura. Secara bergantian mereka mengikuti asistensi penyampaian SPT Tahunan dibantu oleh petugas dari KPP Pratama Jayapura. “Semoga layanan Pojok Pajak di komplek Kantor Walikota Jayapura ini dapat membantu para pegawai (ASN) dalam menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu sehingga tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di Kota Jayapura meningkat,” harap Kurniawan. Di akhir kegiatan layanan Pojok Pajak hari itu, Kurniawan juga menyampaikan bahwa layanan Pojok Pajak akan dibuka sampai dengan tanggal 3 Maret 2022 dan dilaksanakan pada hari kerja.
- 80 views