Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang sukses melangsungkan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 melalui e-Filing di Ruang Rapat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang (Rabu, 16/2).

Sebanyak 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bawaslu Kabupaten Jombang yang telah menerima bukti potong 1721-A2 dari bendahara instansi mengikuti acara Ngisi Bareng (NgiBar) SPT Tahunan 2021.

Fungsional  Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Jombang Partini mengatakan bahwa pelaksanaan NgiBar SPT Tahunan di Bawaslu Kabupaten Jombang merupakan permohonan dari instansi terkait.

“Komisaris Bawaslu Kabupaten Jombang menghendaki untuk melangsungkan NgiBar SPT Tahunan. Syarat yang harus dipenuhi agar dapat melaksanakan NgiBar SPT Tahunan adalah kesiapan waktu dan tempat serta bukti pemotongan pajak untuk para pegawai di instansi tersebut sudah diterbitkan,” tutur Partini.

Selain itu Partini juga menuturkan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring bagi para PNS Bawaslu Kabupaten Jombang merupakan bagian dari program kehumasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengampanyekan penggunaan e-Filing kepada para Wajib Pajak Orang Pribadi karyawan/pegawai.