
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi bersama dengan KP2KP Liwa mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21 dan Asistensi Pengisian SPT Tahunan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bertempat di Aula Hotel Sunset Beach 2 Kabupaten Pesisir Barat (Kamis, 27/1). Acara tersebut dihadiri oleh para bendaharawan dari seluruh dinas yang terdapat di Kabupaten Pesisir Barat.
Acara dimulai dengan sambutan dari pihak Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang diwakili oleh Nuryanti, selaku Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pesisir Barat. Nuryanti berterima kasih kepada pihak KPP Pratama Kotabumi dan KP2KP Liwa karena dengan diadakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapakan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dapat lebih memahami terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan dan pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 sebagai dasar dalam pelaporan SPT Tahunan oleh ASN.
Acara kemudian dilanjutkan oleh sambutan dari pihak KPP Pratama Kotabumi yang diwakili oleh Iswahjuli Rahardjo selaku Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Kotabumi. Iswahjuli berpesan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan penyegaran sekaligus penambah pengetahuan perpajakan bagi para bendaharawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Iswahjuli juga berpesan agar seluruh ASN selalu mematuhi ketentuan dan peraturan terkait perpajakan, khususnya terkait pelaporan SPT Tahunan.
Kegiatan inti dilaksanakan dengan pemberian materi oleh Sahyani selaku Fungsional Penyuluh KPP Pratama Kotabumi. Pemberian materi dilakukan dengan cara paparan dan dilanjutkan dengan praktik serta simulasi tata cara pelaporan SPT Tahunan ASN oleh Shinta Puspita Wati sebagai volunteer dari peserta kegiatan.
Acara ditutup dengan penyampaian harapan dan pesan oleh Sahyani selaku narasumber dari kegiatan sosialisasi. Sahyani berharap dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, kesadaran dan pengetahuan perpajakan para ASN, khususnya ASN di lingkungan Kabupaten Pesisir Barat, dapat meningkat. Selain itu, Sahyani berpesan agar para ASN, khususnya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk selalu patuh pada ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku.
- 15 views