
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kaimana bersama KP2KP Fakfak dan KP2KP Teminabuhan menyelenggarakan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 melalui e-filing kepada para bendaharawan pemerintah secara daring dengan aplikasi Zoom Meeting (Selasa, 15/2).
Sosialisasi ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari para bendaharawan pemerintah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) maupun bendaharawan pemerintah unit vertikal lainnya yang berada di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kaimana, Fakfak dan Sorong Selatan.
Dalam sambutannya, Suwandi, Kepala KP2KP Kaimana yang mewakili Kepala KP2KP Fakfak dan Kepala KP2KP Teminabuhan mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut dimaksudkan sebagai edukasi kepada para bendaharawan pemerintah atas kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh OP Tahun Pajak 2021 bagi para ASN dan anggota TNI/POLRI yang batas akhir pelaporannya tanggal 31 Maret 2022.
“Saya berharap para bendaharawan pemerintah yang telah mengikuti sosialisasi ini dapat melakukan transfer knowledge kepada para pegawai lainnya di lingkungan tempat kerjanya,” kata Suwandi.
Sosialisasi dilaksanakan dalam bentuk pemaparan materi mengenai tata cara pelaporan SPT secara e-filing oleh Nove Arya Pratama sebagai pemateri dan simulasi secara bersama-sama pelaporan SPT Tahunan PPh OP melalui e-filing yang diikuti oleh seluruh peserta. Sebelum pelaksanaan kegiatan sosialisasi, para peserta telah diberikan informasi untuk menggunakan dua komputer yang salah satunya digunakan sebagai sarana simulasi pelaporan SPT Tahunan PPh OP secara e-filing. Pelaksanaan sosialisasi ditutup dengan forum tanya jawab antara para peserta dengan pemateri.
- 20 views