
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea mengadakan Sosialisasi Perpajakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Pengisian SPT secara E-filing yang bertempat di SDN 5 Waeapo, Kabupaten Buru, Maluku (Sabtu, 12/2). Kegiatan ini adalah inisiatif dari Riyadi, Koordinator Wilayah untuk sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, bendahara dan operator dari 12 sekolah di Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru.
Sosialisasi dibuka dengan sambutan oleh Sudarto, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Gugus Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru. Dalam sambutannya Sudarto menyampaikan bahwa para kepala sekolah dan bendahara di Keacamatan Waeapo mengalami kesulitan dalam menghitung pajak khususnya terkait penggunaan dana BOS. “Semoga setelah mengikuti sosialisasi ini para bendahara khususnya tidak takut dan salah lagi dalam memotong dan memungut pajak atas kegiatan yang menggunakan dana BOS,” kata Sudarto. Tak lupa Sudarto juga mengingatkan agar seluruh guru segera melaksanakan kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi menggunakan e-filing.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Namlea Syarifudin menjadi narasumber yang menyampaikan materi perpajakan. Terdapat tiga materi yang disampaikan Syarifudin pada sosialisasi ini yaitu aspek perpajakan atas dana BOS, bimbingan teknis pembuatan bukti potong 1721 A2, dan simulasi penyampaian SPT Tahunan Secara e-filing. “Bagi wajib pajak yang ingin berkomunikasi dengan petugas di KP2KP Namlea dapat menghubungi melalui whatsapp yang terhubung dengan nomor hotline KP2KP Namlea, email, facebook, Instagram dan twitter,” pungkas Syarifudin sebelum mengakhiri sosialisasi.
- 18 views