Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman berpatisipasi dalam pekan panutan DJP yang diselenggarakan di Kantor Bupati Cilacap (Rabu, 2/2). Pada kesempatan itu Syamsul mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan e-Filing.
“Dengan memanfaatkan e-Filing wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan di mana saja dan kapan saja sehingga dapat mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” jelas Syamsul.
Aplikasi e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (www.djponline.pajak.go.id). Tidak hanya efisien dan mudah, manfaat yang dapat dirasakan ketika melaporkan pajak menggunakan layanan e-Filing antara lain mempermudah proses perekaman data SPT ke dalam database DJP, serta menghemat waktu dan biaya jika wajib pajak harus datang langsung ke KPP Pratama Cilacap.
- 22 views