
Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara memenuhi undangan Universitas Hasanuddin untuk menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Bimbingan Teknis e-Bupot Unifikasi di Ruang Senat Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin, Kota Makassar (Rabu, 19/1).
Dalam kegiatan ini, tim penyuluh pajak Kanwil DJP Sulselbartra menyampaikan materi mengenai PPS, sementara tim penyuluh pajak KPP Pratama Makassar Utara memaparkan informasi seputar e-Bupot Unifikasi.
Sitti Aisyah dan Hasbullah Ahiri selaku Penyuluh Pajak Ahli dari Kanwil DJP Sulselbartra berperan sebagai narasumber yang menyampaikan materi tentang PPS beserta teknis pengisiannya pada Civitas Akademika di lingkungan Universitas Hasanuddin yang hadir sebagai peserta sosialisasi.
Sitti membuka sesi pemaparan materi PPS dengan menyampaikan paparan mengenai latar belakang, pedoman, manfaat PPS, hingga contoh kasus dan simulasi metode pengungkapan harta.
''Masih terdapat peserta Tax Amnesty yang belum mengungkapkan seluruh harta pada Surat Pernyataan Harta saat mengikuti Tax Amnesty. Untuk itu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggagas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) guna memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. PPS ini pun diselenggarakan dengan berpatokan pada asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan,'' jelas Sitti.
Hasbullah lalu melengkapi sesi pemaparan materi PPS dengan menyampaikan informasi dan tata cara penggunaan aplikasi berbasis web Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (PSWP) yang nantinya akan digunakan oleh wajib pajak yang mengikuti PPS.
Para peserta mengikuti kegiatan hingga akhir dan sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Kegiatan ditutup dengan sesi quiz dengan hadiah menarik yang diikuti oleh para peserta dengan antusias.
- 15 views