Selama 3 hari berturut-turut, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pandan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi kepada 200 wajib pajak di Belitung Timur (Beltim) (Senin, 17/1).

Kegiatan ini dihadiri oleh wajib pajak bendaharawan instansi pemerintah dan badan ini dilaksanakan mulai dari 17 s.d. 19 Januari 2022 bertempat di Auditorium Zahari, BELTIM dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kegiatan BIMTEK dibagi menjadi 2 kelompok, di hari pertama para undangan yang hadir adalah bendaharawan instansi pemerintah daerah pada pagi hari kemudian dilanjut dengan instansi pemerintah desa pada sore hari. Pada hari berikutnya, BIMTEK dihadiri oleh wajib pajak badan.

Acara dimulai dengan doa yang dibacakan oleh Abdurrahman Fajri dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tim fungsional penyuluh dari KPP Pratama Tanjung Pandan. "Seiring dengan berkembangnya teknologi, sekarang wajib pajak dapat dimudahkan dengan adanya SPT unifikasi," jelas Doris, penyuluh pajak.

Sebelum acara ditutup, wajib pajak yang hadir mengerjakan kuis seputar materi yang disampaikan. Tiga peserta dengan nilai tertinggi mendapatkan souvenir dari KP2KP Manggar.