Rudianto dan Diana Afifah, Account Representative Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan turut turun ke lapangan dalam kunjungan ke beberapa Wajib Pajak yang bergerak di bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunannya, Tarakan (Kamis, 13/01).

Rudianto dan Diana segera menemui langsung Wajib Pajak pemilik usaha yang menjadi salah satu tujuan kunjungan pada siang hari itu yang tengah bertugas. Tim menjelaskan maksud kedatangan dan kegiatan visit tersebut disambut dengan baik oleh Wajib Pajak.

Dalam kesempatan ini, Anita berkesempatan untuk memberikan sosialisasi serta edukasi mengenai segala hak dan kewajiban yang diperoleh wajib pajak semenjak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan/atau dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan bahkan siap menyediakan brosur yang berisikan penjelasan lengkap mengenai perpajakan UMKM setengah persen.

“Kita sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di ujung Utara Indonesia harus aktif menyosialisasikan pajak demi meningkatkan pengetahuan perpajakan Wajib Pajak kita. Jika wajib pajak semakin tahu, pasti wajib pajak akan semakin patuh terhadap pemenuhan kewajiban perpajakannya,” jelas Rudianto setelah prosesi visitasi selesai dan Wajib Pajak lebih paham atas pemenuhan pelaporan pajaknya yang sempat tertunggak kepatuhannya.