Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng (Kamis, 6/1). Asistensi di MPP ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh KPP Pratama Bantaeng untuk memberikan layanan di luar kantor.
Adapun petugas yang melaksanakan asistensi memberikan apresiasi kepada tiga wajib pajak tercepat yang melaporkan SPT Tahunannya. Salah satu bentuk apresiasi kepada wajib pajak adalah pemberian merchandise berupa kalender, ini dilakukan agar wajib pajak antusias untuk melaporkan SPT Tahunannya lebih awal.
“Wajib pajak sangat antusias untuk datang melaporkan SPT Tahunan. Tentu kami juga semangat untuk melayani," ucap Dian selaku petugas KPP Pratama Bantaeng.
''Masyarakat sangat antusias untuk melaporkan SPT Tahunannya kebanyakan PNS maupun honorer yang berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bantaeng,'' tambah Dian.
Thaty salah satu wajib pajak yang merupakan pegawai yang bertugas di tenant Helpdesk Online Single Submission (OSS) MPP mengatakan bahwa ia ingin melaporakan SPT Tahunan di awal waktu agar merasa lebih lega telah menjalankan kewajiban pajaknya.
“Saya ingin segera melaporkan SPT Tahunan disini, takutnya nanti sudah rame dan lebih baik kalau lapornya lebih awal,” tutur Thaty.
Pelaporan SPT Tahunan sendiri adalah salah satu kewajiban bagi setiap wajib pajak di seluruh Indonesia yang dilakukan satu tahun sekali dalam jangka waktu tiga bulan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi setelah akhir tahun pajak dan empat bulan untuk Wajib Pajak Badan setelah akhir tahun pajak.
- 14 views