Mengawali tahun baru 2022, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang membentuk Satuan Tugas (Satgas) layanan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2021 dan layanan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Magelang (Senin,10/1). Satgas SPT Tahunan dan PPS melibatkan seluruh pegawai yang beranggotakan Account Representative, Fungsional Pemeriksa Pajak, Asisten Penyuluh Perpajakan serta Pelaksana di lingkungan KPP Pratama Magelang.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Magelang Istanti Wuryandari,   wajib pajak dapat menerima layanan dari satgas dengan mendatangi loket di kelas pajak KPP Pratama Magelang dengan sebelumnya mengambil nomor antrian secara online di laman kunjung.pajak.go.id. “Layanan yang kana kami berikan dibuka setiap hari senin s.d Jumat pada pukul 08.00 s.d 16.00 WIB,” papar Istanti.

Lebih lanjut ia mejelaskan bahwa layanan yang diberikan oleh satgas SPT Tahunan berupa konsultasi terkait aspek perpajakan, tata cara pengisian serta tata cara pelaporan baik secara manual maupun melalui Efiling di laman djponline.pajak.go.id. Bagi wajib pajak yang mengalami kendala dalam pengisian SPT Tahunan maupun terkait pelaporannya, dapat mendapatkan konsultasi secara gratis oleh satgas SPT Tahunan.

Satgas yang bertugas juga memberikan layanan konsultasi terkait PPS bagi wajib pajak yang ingin mengikuti program ini. Selain konsultasi, satgas juga memberikan panduan terkait tata cara PPS melalui laman djponline.pajak.go.id.

Dengan dibentuknya satgas SPT Tahunan dan PPS ini KPP Pratama MAgelang berharap wajib pajak di dapat melaporkan SPT-nya sebelum batas waktu penyampaian SPT berakhir serta wajib pajak dapat mendapatkan informasi dan solusi terkait  permasalahan dan kendala untuk ikut serta dalam PPS