Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II melakukan kegiatan sosialisasi bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring yang diikuti lebih dari 70 wajib pajak di Mojokerto (Selasa, 11/1). Dalam kegiatan ini, terdapat dua materi utama yang disampaikan. Pertama, materi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) disampaikan oleh Chandra Hadi dan Arif Anwar Yusuf, Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur II.
Dan selanjutnya materi SPT Tahunan disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Mojokerto Abda Alif Yakfiy. Dalam kesempatan tersebut, wajib pajak diingatkan kembali untuk segera menuntaskan kewajibannya yakni lapor SPT Tahunan. Pemateri juga mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan PPS karena masa berlangsungnya PPS ini hanya sampai dengan Juni 2022.
- 17 views