
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dengan membagikan suvenir kepada wajib pajak di Singkawang.
“Tahun ini, karena masih pandemi Covid-19, Hakordia diperingati dengan upacara daring serta pembagian suvenir kepada wajib pajak,” ujar Satria Imam Syuhada pegawai Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Singkawang di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) (Jumat, 10/12).
“Selain suvenir, kami juga membagikan leaflet berisi pesan antikorupsi serta daftar kontak dan sosial media KPP Pratama Singkawang. Untuk pembagian suvenir dan leaflet dilakukan oleh petugas TPT setelah wajib pajak memperoleh layanan perpajakan,” tambah Satria.
Adapun suvenir yang dibagikan kepada wajib pajak adalah sebuah tas jinjing kain berisi buku catatan, bolpoin, dan payung lipat.
Sebelum memberikan suvenir, petugas TPT akan menyampaikan seputar layanan perpajakan gratis dan tidak dipungut biaya kepada wajib pajak. “Setelah menyampaikan layanan perpajakan gratis, kami menyerahkan suvenir dan leaflet serta meminta wajib pajak untuk tidak memberikan gratifikasi,” ungkap Vanny Alviyana di loket TPT.
Vanny melanjutkan, “Kami juga meminta izin kepada wajib pajak untuk mengambil dokumentasi penyerahan suvenir. Dokumentasi tersebut akan diserahkan kepada Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal untuk dimuat dalam laporan.”
Menanggapi hal ini, wajib pajak KPP Pratama Singkawang merespon dengan baik. Hal ini diakui oleh petugas TPT dan Helpdesk yang bertugas. “Wajib pajak terlihat senang dan mengucapkan terima kasih. Mereka juga bersedia untuk menerima suvenir dan difoto untuk dokumentasi,” tukas Vella Nur Hamida usai memberikan layanan perpajakan.
“Terima kasih atas informasi, layanan, dan suvenirnya. Semoga KPP Pratama Singkawang semakin baik,” ungkap salah satu wajib pajak Iga Wiguna di loket TPT.
- 14 views