Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap kembali mengadakan bimbingan teknis e-Bupot untuk instansi pemerintah (Selasa, 7/12). Bertempat di ruang rapat KPP Pratama Cilacap, bimtek ini diadakan secara langsung dan dipandu oleh tim penyuluh pajak. 

Rahmat Hidayat selaku tim penyuluh mengatakan aplikasi e-Bupot unifikasi dan SPT Masa unifikasi mulai berlaku bagi instansi pemerintah pada masa pajak September 2021. Dia berharap peserta mendapatkan manfaat dengan adanya pendampingan langsung penggunaan aplikasi e-Bupot dan SPT Masa unifikasi. Tim penyuluh dari KPP Pratama Cilacap juga memberikan contoh tata cara menggunakan aplikasi agar mudah dipahami peserta.

Bimtek e-Bupot ini merupakan upaya KPP Pratama Cilacap untuk terus menerus mengedukasi wajib pajak akan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya