Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare melakukan kunjungan kerja ke kantor Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (BPD Sulselbar) Kabupaten Barru di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Kamis, 2/12). Kunjungan ini dilaksanakan untuk bersilaturahmi sekaligus pengamanan setoran pajak agar pemindahbukuan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak tertahan atau lompat ke tahun 2022.

Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Parepare diwaliki oleh Yusan Jubiantara selaku Kepala Kantor melakukan diskusi interaktif bersama Abu Bakar selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barru,  Amritzar selaku Kepala Seksi Pelayanan Bank Sulselbar Kabupaten Barru, Ilham selaku Kepala Seksi Keuangan Bank Sulselbar Kabupaten Barru, dan Rosmiyati selaku Kasubid Verifikasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barru.

Beberapa pokok pembicaraan kegiatan diskusi tersebut adalah administrasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang tidak sah akibat penomoran ulang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bendahara, kode billing yang sudah kedaluwarsa, dan masalah lalu lintas server yang sering terjadi tiap akhir tahun.

Yusan pun menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dan bersinergi dengan mitra kerja khususnya terkait pengamanan penerimaan negara di akhir tahun.

“Dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi, kami memiliki harapan agar penerimaan pajak melalui BPD Sulselbar Kabupaten Barru bisa berjalan dengan lancar sampai menutup akhir tahun 2021. Bantuan kami seperti pembuatan billing, imbauan kepada wajib pajak akan kami kawal dengan sempurna,” tutur Yusan.

Melalui kegiatan ini, setiap Kepala KPP Pratama di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (12 KPP) akan berkoordinasi untuk melakukan komunikasi aktif dengan Kepala Cabang BPD Sulselbar di lokasi KPP Pratama berada. Sebagai pengamanan setoran pajak atas transaksi belanja APBD dan untuk kelancaran komunikasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) telah menyampaikan nomor Kepala KPP Pratama Parepare yang bisa dihubungi kepada pihak BPD Sulselbar Kabupaten Barru dan begitu pula sebaliknya.

Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cenderamata oleh pihak KPP Pratama Parepare sebagai simbol kerja sama yang baik antara kedua belah pihak.