
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) e-bupot SPT masa Unifikasi Instansi Pemerintah di Aula Kantor Desa Balai Gemuruh yang beralamat di Jalan Subah-Ledo, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas (Selasa, 30/11). Bimtek ini diikuti oleh 7 Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dari pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Subah.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB. Setelah acara dibuka, dilanjutkan kata sambutan oleh Hendra, Kepala KP2KP Sambas. Hendra berharap dengan diadakannya bimtek e-bupot ini dapat meningkatkan pengetahuan bendahara desa khususnya terkait E-Bupot Unifikasi dan kebijakan perpajakan yang terbaru. Setelah itu acara dilanjutkan penyampaian materi.
Materi disampaikan oleh Dion Maruli Pandiangan, Pelaksana KP2KP Sambas. Dalam penyampaiannya Dion menjelaskan terkait UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan) mengingat pentingnya UU ini untuk diketahui oleh kaur keuangan desa.
Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait E-Buput Unifikasi Instansi Pemerintah (IP). “Jadi aplikasi ini dapat mempermudah bendahara desa dalam pelaporan, karena berbasis web,” ujar Dion. Kemudian bimtek dilanjutkan dengan praktik penggunaan e-Bupot Unifikasi dan sesi tanya jawab.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi bendahara desa agar tidak kesulitan dalam mengaplikasikan aplikasi e-bupot SPT masa unifikasi instansi pemerintah. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
- 12 views