Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara mengadakan kegiatan Kelas Pajak Online secara daring yang terbuka untuk umum (Rabu, 1/12). Kelas Pajak Online dengan tema “Edukasi Undang Undang Harmonisasi Perpajakan” ini diadakan melalui webinar zoom dari studio penyuluhan di KPP Pratama Malang Utara. dengan menggandeng Penyuluh dari Kantor Wilayah DJP Jatim III sebagai narasumber.
Acara yang dibuka oleh Kepala KPP Pratama Malang Utara, Pak Dwi Ismurdiono ini dipandu oleh moderator Dwi Ratih, asisten penyuluh KPP Pratama Malang Utara. Sebagai narasumber pada penyuluhan kali ini, KPP Pratama Malang Utara menggandeng Siti Rahayu, Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jatim III.
Tercatat sekitar 40 peserta yang mengikuti kelas pajak hingga akhir. Materi dan paparan juga dibagikan di grup whatsapp yang beranggotakan para peserta kelas pajak. Melalui kelas pajak ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih terperinci kepada wajib pajak terkait diundangkannya UU No 7 Tahun 202.
- 22 views