
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang (Senin, 30/11). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan data secara akurat serta mengidentifikasi potensi perpajakan di wilayah Kabupaten Enrekang.
Pada kegiatan kali ini, tim dari KP2KP Enrekang menugaskan beberapa staf pelaksana untuk berfokus melaksanakan KPDL dengan menyasar wajib pajak potensial. Kegiatan KPDL tersebut dilaksanakan dengan wawancara langsung dengan wajib pajak. Dalam pelaksanaannya, tim KP2KP Enrekang mendatangi salah satu wajib pajak yang memilik usaha apotek.
Dari pelaksanaan KPDL ini, tim KP2KP Enrekang pun memperoleh informasi berupa apakah wajib pajak telah memiliki NPWP atau tidak, jenis usaha bergerak di bidang apa saja, jumlah karyawan, omzet usaha, harta dan kewajiban, serta biaya atas usaha sehari-hari. Petugas juga tidak lupa menyampaikan sosialisasi tentang kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan dan menyetorkan PPh Final.
Pihak KP2KP Pinrang pun berharap pelaksanaan kegiatan KPDL ini dapat memperbaiki keakuratan database perpajakan milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib paja.
“Kami berharap dari kegiatan KPDL ini, wajib pajak dapat lebih menjadi disiplin dan aktif dalam pemenuhan kewajibannya, serta kami mengucapkan terima kasih banyak kepada wajib pajak yang telah sangat kooperatif dalam pengumpulan data ini,” ujar Iqbal selaku staf pelaksana KP2KP Enrekang.
- 33 views