Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone menyelenggarakan acara riung pajak (tax gathering) dengan mengusung tema “Bersama Pajak Bersinergi Membangun Negeri” (Rabu, 24/11). Kegiatan yang dihadiri oleh 60 wajib pajak strategis di wilayah KPP Pratama Watampone ini dilangsungkan secara tatap muka di Sentosa Ballroom The Novena Hotel, Kabupaten Bone.

Pada acara ini, pihak KPP Pratama Watampone memberikan apresiasi kepada wajib pajak potensial di wilayah Kabupaten Bone atas pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi dalam pengoptimalan penerimaan demi pembangunan Indonesia.

Selain itu, disampaikan pula sosialisasi mengenai Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP), topik ini pun dibawakan oleh pemateri secara santai dan menarik.

Membuka acara, Kepala KPP Pratama Watampone Hadinengrat Nusantoro Mp mengungkapkan sejak penyusunan RUU ini banyak pihak yang terlibat sehingga membutuhkan keselarasan. “Prinsip perpajakan kita adalah yang kuat membantu yang lemah,” tutur Hadinengrat.

''Pemerintah menjaring banyak masukan, arahan dan feedback dari elemen masyarakat, sehingga lahirlah UU HPP yang memberikan kita harapan baru menuju Indonesia bangkit dan Indonesia tumbuh khususnya dalam bidang perekonomian,'' lanjut Hadinengrat.

Pada kesempatan ini, beberapa materi yang dibahas antara lain tentang integrasi NIK dengan NPWP, UU PPh, UU PPN, Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, Penerapan Pajak Karbon, serta Penguatan mekanisme penetapan Barang Kena Cukai. Isu-isu negatif yang beredar di masyarakat pun juga dibahas dalam acara tersebut.

Wajib pajak yang hadir sebagai peserta pun turut antusias mengikuti acara dengan memberikan masukan dan pertanyaan kepada narasumber. Dengan adanya kegiatan ini, pihak KPP Pratama Watampone berharap dapat mengimplementasikan UU HPP ke depannya menuju cita-cita bangsa menjadi negara makmur, adil, dan sejahtera.