
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kasongan untuk menyiapkan pelatihan petugas penilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Pemerintah Kabupaten Katingan (Kamis, 18/11).
Dalam kesempatan tersebut, hadir 4 (empat) orang pegawai BPKAD Kabupaten Katingan. Afrizal, Kasubid Pembukuan dan Pelaporan PAD, Lain-Lain PAD dan Dana Transfer menyampaikan daftar peserta pelatihan petugas penilai dari Kabupaten Katingan, serta berdiskusi berkaitan dengan tempat pelatihan, narasumber, waktu penyelenggaraan pelatihan, persuratan dan juga sarana prasarana yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut.
Fajar, Kepala KP2KP Kasongan menyampaikan hasil koordinasi dengan KPP Pratama Sampit dan Kanwil DJP Kalselteng berkaitan dengan rencana kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan petugas penilai tersebut akan digabung dengan Kabupaten Kota Waringin Timur dan Seruyan bertempat di Aula KPP Pratama Sampit dengan menghadirkan Narasumber dari Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah yang akan diselenggarakan pada hari Rabu s.d. Kamis, 24-25 November 2021. Selanjutnya, KPP Sampit akan mengirimkan undangan pelatihan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan.
Fajar berharap kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan KP2KP Kasongan, KPP Pratama Sampit serta Kanwil DJP Kalselteng tersebut perlu untuk terus dijaga guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah maupun DJP dalam upaya menunjang pelaksanaan pembangunan di Indonesia.
- 16 views