Dua petugas Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu Filipus Kelvin Moses Pasaribu dan Muhammad Firhandi mengunjungi tempat kegiatan usaha wajib pajak yang bergerak dalam bidang penjualan dan penyewaan real estate di Jalan Letjen Suprapto, Samarinda Ulu, Kota Samarinda (Selasa, 23/11).
Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti permohonan wajib pajak terkait pengukuhan dan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang telah diajukan beberapa hari sebelumnya.
Berdasarkan keterangan wajib pajak, perusahaan membangun beberapa ruko di kawasan strategis untuk disewakan kepada client yang membutuhkan tempat usaha. Petugas survei kemudian mewawancarai pegawai perusahaan tersebut dan menyimpulkan bahwa data yang disampaikan wajib pajak pada formulir permohonan PKP juga sudah sesuai dengan keadaan aslinya.
"Tujuan aktivasi akun PKP ini sebenarnya untuk membuat faktur pajak dan juga memungut PPN atas transaksi yang akan dilakukan perusahaan ke depannya," ungkap wajib pajak. Meskipun dilakukan kunjungan langsung, verifikasi lapangan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- 37 views