
Penyuluh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara menjadi narasumber dalam kegiatan Training of Trainer (TOT) Pendamping Kewirausahaan di Jakarta (Jumat, 12/11).
Kegiatan digelar secara serentak dengan melibatkan seluruh Kanwil di Provinsi DKI Jakarta selama 4 (empat) hari yaitu 9 s.d. 12 November 2021. Seluruh peserta yang bergabung melalui Zoom Cloud Meetings dibagi ke dalam lima kelas berdasarkan wilayah kerja Kanwil yang menaunginya. Setiap harinya narasumber memberikan materi yang berbeda-beda diantaranya:
- Hak dan kewajiban wajib pajak;
- Ketentuan umum terkait NPWP;
- Subjek dan objek pajak penghasilan;
- Tata cara melakukan pencatatan;
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN); dan
- Cara pengisian e-form SPT 1770 UMKM.
Narasumber kegiatan adalah Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara yaitu Roberto Ritonga, Novi Trinugroho Hastuti, dan Arif Muhammad Najib, Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Penjaringan Dony Katra Lubis, serta Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Koja Nur Khamid.
Peserta TOT adalah para pegawai pendamping UMKM dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi masing-masing Kecamatan di Jakarta Utara.
TOT dibuka Mediawati Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dalam sambutannya Mediawati berterimakasih atas pelaksanaan TOT karena membantu para pendamping kewirausahaan untuk lebih memahami pajak.
“Bimbingan seperti ini sangat penting bagi pendamping kewirausahaan di kecamatan, karena keterbatasan pengetahuan kami tentang perpajakan terkadang menemui kendala ketika membimbing UMKM binaan,” tambahnya. Dengan diadakannya TOT, seluruh Kanwil yang terlibat berharap agar para pendamping UMKM di kecamatan bisa memahami materi pajak secara utuh agar dapat mendampingi UMKM binaannya dengan maksimal.
- 27 views