Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muaro Sijunjung mengunjungi salah satu Wajib Pajak yang berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang beralamat di Nagari Kamang, Kabupaten Sijunjung (Kamis, 4/11).

Dalam kunjungan ini, petugas KP2KP Muaro Sijunjung melakukan verifikasi data berupa kesesuaian identitas, alamat, dan usaha wajib pajak. Selain itu, untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan wajib pajak, petugas memberikan edukasi berupa kewajiban perpajakan apa saja yang harus dilakukan sebagai wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP, di antaranya pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulannya paling lambat akhir bulan berikutnya dan pembuatan Faktur Pajak.

Wajib pajak mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah datang ke lokasi dan mengedukasi kewajiban perpajakannya. Wajib pajak berharap usahanya berjalan lancar dan sukses sehingga dapat berkontribusi banyak bagi Indonesia lewat kewajiban perpajakan yang ia laksanakan.