
Raden Roro Koescahya Layli Arumdanie, Kepala Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan berkunjung ke beberapa wajib pajak UMKM yang bergerak di bidang kuliner di Tarakan (Rabu, 19/11). Tujuan kunjungan ini untuk memberikan asistensi pelaksanaan kewajiban perpajakan dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunannya,
Arumdanie yang didampingi oleh Anita Fahrun Nisa, selaku salah satu perwakilan Account Representative (AR) KPP Pratama Tarakan menemui langsung pegawai salah satu restoran yang tengah bertugas sebagai kasir di konter terdepan. Tim menjelaskan maksud kedatangannya. Mereka nampak disambut dengan baik oleh pegawai restoran.
Dalam kesempatan ini, Anita berkesempatan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai segala hak dan kewajiban yang secara langsung diperoleh wajib pajak semenjak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan/atau dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Arumdanie bahkan siap menyediakan brosur yang berisikan penjelasan lengkap mengenai perpajakan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) setengah persen.
“Kita sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di ujung Utara Indonesia harus aktif menyosialisasikan pajak demi meningkatkan pengetahuan perpajakan mereka. Jika wajib pajak semakin tahu, pasti wajib pajak akan semakin patuh terhadap pemenuhan kewajiban perpajakannya,” jelas Arumdanie.
- 71 views