Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep melakukan kegiatan edukasi secara one to one kepada beberapa pengusaha rumah makan di tempat usahanya yang berlokasi di Kelurahan Daik, Lingga, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kamis, 11/11).
Kegiatan edukasi pajak dengan mengunjungi tempat usaha para wajib pajak yang bergerak di bidang kuliner dengan mengambil beberapa sampel tempat usaha yang ramai pengunjung, dilakukan di pagi hari saat jam buka usaha, pukul 09.00 s.d 11.00 dan diatas pukul 13.00 sehingga tidak mengganggu kegiatan usaha wajib pajak. Kegiatan edukasi pajak ini juga sebagai bagian dari Kegiatan Konfirmasi Data Lapangan (KPDL) dalam rangka menyelaraskan kewajiban perpajakan dengan data di lapangan sebagai bagian kegiatan intensifikasi dan perluasan basis wajib pajak.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran perpajakan para pengusaha tersebut sehingga dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan meningkatkan penerimaan pajak,“ jelas Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman.
- 13 views