
Menjelang Hari Raya Galungan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara tetap membuka pelayanan di Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) (Selasa, 09/11). Wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan tatap muka dapat mengambil nomor antrean online melalui laman www.kunjung.pajak.go.id sebelum datang ke KP2KP Negara.
Layanan perpajakan secara tatap muka dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker serta tetap menjaga jarak. Layanan perpajakan yang masih dilayani seperti konsultasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pembuatan kode billing, konsultasi aplikasi DJP Online, serta pelayanan perpajakan lainnya yang memerlukan tatap muka dengan petugas TPT.
“Layanan Perpajakan secara tatap muka pada Kantor Pelayanan Pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali masih dibuka pada hari sebelum dan setelah Hari Raya Galungan,” ungkap Imelda Kristanti selaku pelaksana KP2KP Negara. Tutup layanan perpajakan Hari Raya Galungan ditetapkan hari Rabu, 10 November 2021.
“Pegawai yang bertugas pada hari ini merupakan pegawai non-Hindu yang berstatus Work From Office (WFO) agar kegiatan proses bisnis Kantor Pelayanan Pajak tetap berlangsung dengan baik”, tambah Imelda. Pegawai beragama Hindu yang merayakan Hari Raya Galungan berikan libur fakultatif sehari sebelum dan setelah Hari Raya Galungan. Dengan tetap dibuka layanan perpajakan ini, wajib pajak tetap mendapat pelayanan perpajakan terbaik dan prima.
- 14 views