Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis implementasi layanan e-Bupot dan SPT Unifikasi bagi Instansi Pemerintah secara tatap muka di ruang aula KPP Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng (Rabu, 6/10). Kegiatan ini diikuti oleh 46 bendahara pemerintah di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Dian Darmawan selaku Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng berperan sebagai pemateri bimtek kali ini, Ia membimbing para peserta mengenai tata cara pelaporan SPT Unifikasi. Tahapan pelaporan dijelaskan secara rinci mulai dari pembuatan akun DJP Online, masuk ke akun, perekaman bukti potong dan penyetoran, posting hingga melengkapi SPT untuk dikirim. Terakhir, peserta melakukan praktik pengisian secara langsung dan mereka tutup dengan sesi foto bersama.
- 10 views