Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat menggelar kelas pajak dengan tema “Apa yang Dilakukan Setelah Punya NPWP?” melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings dan YouTube Live di Ruang Multimedia KPP Pratama Pontianak Barat (Rabu, 15/10).

Kelas pajak yang dimulai pada pukul 14.00 hingga 15.30 WIB ini bertujuan untuk mengedukasi wajib pajak yang baru terdaftar terkait hak dan kewajiban yang dimiliki wajib pajak setelah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Acara kelas pajak secara daring dibuka oleh Indaraputuri Nurmasruri sebagai moderator. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ari Nugraheni dan Christy Linaria sebagai narasumber yang secara bergantian menyampaikan seputar hak dan kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi, cara pembuatan kode billing secara mandiri melalui akun djponline dan aplikasi M-Pajak hingga cara membayar pajak terutang. Di akhir acara, dilakukan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber seputar materi yang diberikan.

“Kawan pajak dapat menonton kembali siaran ulang kelas pajak ini atau kelas pajak lainnya melalui akun Youtube kami di pajakpontibarat,” tutup Indara.