Batam, 18 Oktober 2021 - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (Forum Group Discussion) tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak bersama konsultan pajak dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kepulauan Riau dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Kepulauan Riau di aula KPP Madya Batam, Kepulauan Riau pada hari Selasa, 18 Oktober 2021 dari pukul 12.00 - 16.00 WIB.
Acara dimulai dengan kata sambutan dan pembukaan resmi dari Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau Sofian. Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepala KPP Madya Batam Achmad Amin, Ketua IKPI Kepulauan Riau Mulyadi, dan Ketua AKP2I Kepulauan Riau Amon Silaban. Dalam FGD ini, Kepala Bidang P2Humas Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau Sofian menyampaikan kepada konsultan pajak agar dapat menjadi jembatan penghubung antara DJP dan wajib pajak.
Kegiatan FGD terdiri dari 4 fokus pembahasan. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Suhastin tentang kepatuhan kewajiban penyampaian SPT Tahunan. Suhastin mengungkapkan bahwa KPP Madya Batam menggiatkan kegiatan edukasi one on one oleh Fungsional Penyuluh Pajak kepada para wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan Badan.
Fokus pembahasan kedua adalah penyampaian penanganan data SLIK OJK yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan V Agung Kadarmanta. Materi ketiga yaitu set of comparables disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Sofriadi dan materi terakhir yaitu Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian SPT (Pasal 8 ayat (4) UU KUP) disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan III Fathul Huda.
Selain itu, Kepala KPP Madya Batam Achmad Amin memaparkan moto dari KPP Madya Batam, yaitu We Make You Easy to Comply, yang berarti “Kami Siap Memudahkan Wajib Pajak dalam Mematuhi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perpajakan”. Untuk mewujudkannya, KPP Madya Batam memiliki inovasi yang diperkenalkan pada seluruh konsultan pajak yang bernama TACTIC (Tax Avoidance Comprehensive Treatment with Integrity and Cooperativeness). TACTIC adalah inovasi penganganan penghindaran pajak secara komprehensif dengan spirit integitas dan kegotongroyongan. Pada dasarnya TACTIC merupakan kolaborasi efektif antara KPP dan wajib pajak menuju kepatuhan sukarela dengan berbasis trust, transparency, dan mutual understanding. TACTIC telah dijalankan sejak November 2019 dan akan terus dikembangkan untuk mencapai hasil yang optimal.
FGD yang dimoderatori langsung oleh Kepala KPP Madya Batam ini berlangsung lancar. Konsultan pajak sangat aktif dan antusias menanyakan berbagai macam pertanyaan dan permasalahan yang mereka hadapi di lapangan. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu kantor pajak dalam menyukseskan penyampaian pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 dan meningkatkan sinergi antara kantor pajak dengan konsultan pajak.

- 44 views