Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua mengadakan kegiatan penyuluhan perpajakan secara perorangan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) (Jumat, 22/10). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang konsultasi KP2KP Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Penyuluhan kali ini dilakukan langsung oleh Kepala KP2KP Lasusua Sugiarto Aswad. Penyuluhan secara perorangan sendiri merupakan penyuluhan yang dilakukan langsung kepada satu wajib pajak sehingga dalam proses tersebut konsultasi dapat dilakukan secara lebih spesifik berdasarkan situasi dan kondisi wajib pajak tersebut. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dalam kewajiban pembayaran dan pelaporan  SPT Tahunan.

Dalam kesempatan ini, Sugiarto Aswad menyampaikan materi perpajakan yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi wajib pajak. Sugiarto juga menyampaikan bahwa untuk pembuatan kode billing dapat dilakukan melalui e-Filing.pajak.go.id ataupun melalui layanan billing KP2KP Lasusua yang tersedia pada aplikasi WhatsApp Messenger.