Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kalideres bersama Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPUKM) Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar edukasi untuk wajib pajak UMKM di aula Kantor Camat Kalideres, Jakarta (Kamis, 21/10).
Edukasi yang dipandu oleh tim Fungsional Penyuluh KPP Kalideres ini dihadiri oleh duapuluh UMKM dari wilayah kecamatan Kalideres dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Wajib pajak diberi edukasi terkait pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang dapat dilakukan secara mandiri melalui ereg.pajak.go.id dan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
“Diharapkan edukasi ini dapat membantu Wajib Pajak untuk semakin memahami kewajiban perpajakan mereka, serta turut meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak,” ujar Fungsional Penyuluh KPP Kalideres Jameliasta Sinuraya.
- 22 views