Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan menggelar acara penyuluhan terkait e-Bupot dan SPT Unifikasi yang dihadiri oleh perwakilan dari 20 Instansi Pemerintah Pusat yang di Kabupaten Nunukan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Neo Fortuna, Kab. Nunukan (Senin, 18/10).

Selain menjelaskan tentang kewajiban perpajakan bendahara pemerintah, KP2KP Nunukan juga mempraktikkan penggunaan aplikasi baru tersebut dengan harapan, wajib pajak bendahara dapat melaksanakan kewajiban perpajakan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Germato, Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Tarakan sekaligus pemateri pada penyuluhan kali ini berpendapat bahwa aplikasi ini nantinya akan sangat memudahkan para bendahara pemerintah untuk melaporkan SPT karena tidak lagi memerlukan banyak aplikasi perpajakan, melainkan dapat dilakukan dengan menggunakan peramban bawaan laptop atau komputer wajib pajak.