
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb yang diwakili Kepala Seksi Pengawasan VI Ratna Mutia dan tim mengadakan kegiatan edukasii Aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah di Hallroom Hotel Galaxy Tarakan, Kota Tarakan (Senin, 18/10).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik dan para bendaharawan Instansi Pemerintah di Kabupaten Tana Tidung. Acara ini telah memperoleh izin dari satgas Covid-19 Tarakan dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan secara ketat.
“Direktorat Jenderal Pajak telah meluncurkan aplikasi baru untuk memudahkan Bapak dan Ibu sebagai Bendahara Instansi Pemerintah untuk memenuhi kewajiban perpajakkannya yaitu, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan pembuatan bukti potong. Aplikasi tersebut adalah E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah yang mulai digunakan per- September 2021,” ujar Luthfyana Herindawati Asisten Penyuluh KPP Pratama Tanjung Redeb.
Dalam acara ini juga, tim KPP Pratama Tanjung Redeb melakukan praktik langsung penggunakan aplikasi tersebut.
Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik mengapresiasi tim KPP Pratama Tanjung Redeb dalam acara sosialisasi ini.
“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada tim KPP Pratama Tanjung Redeb atas pemenuhan undangan kami pada acara ini. Semoga setelah diadakannya sosialisasi ini, para bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Tana Tidung dapat semakin terampil dalam penggunaan aplikasi ini guna pemenuhan kewajiban perpajakan,” pungkas Hendrik.
- 31 views