Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara hadir sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pelaporan e-Bupot (bukti potong elektronik) SPT Masa Unifikasi memenuhi undangan dari Pimpinan Politeknik Kesehatan (Poltekes) Bandung, (Kamis, 14/10). Acara ini dilaksanakan secara daring di aula KPP Pratama Bandung Bojonagara, Jalan Prof. Dr. Soetami No. 2, Kota Bandung. Peserta berjumlah 13 orang yang terdiri dari bendahara Poltekes Bandung dan perwakilan masing-masing fakultas.
Tim Penyuluh KPP Pratama Bandung Bojonagara yang terdiri dari Fakhri Raihan, Luski Dean Peryusfita, dan Aris Kurniawan memaparkan materi e-Bupot kepada para peserta dari Politeknik Kesehatan Bandung dan bendahara pengeluaran di bawahnya. “Berdasarkan pada ketentuan PER-17/PJ/2021, bukti pemotongan/pemungutan pajak dan SPT Masa tersebut berbentuk dokumen elektronik. Dokumen elektronik tersebut dibuat dan dilaporkan melalui aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah,” tutur Fakhri.
Tim Penyuluh menjelaskan secara teknis jenis dan tata cara pembuatan SPT unifikasi instansi pemerintah yang meliputi jenis pajak PPh dan PPN, dan juga kewajiban pajak bendahara instansi pemerintah lainnya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
- 42 views