
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kunjungan kerja ke wajib pajak yang memiliki usaha kuliner di wilayah Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Jumat, 15/10). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melaksanakan penyuluhan perpajakan perorangan secara luring pada beberapa wajib pajak.
Pegawai KP2KP Sinjai yang diterjunkan dalam kunjungan kerja ini berjumlah dua orang yaitu Hendri Wahyu dan Nurlina. Pada kesempatan ini, kedua pegawai KP2KP Sinjai tersebut menyampaikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan dengan mengutamakan perubahan perilaku pembayaran pajak. Selain itu, kunjungan kerja ini juga dimaksudkan untuk menyosialisasikan penggunaan berbagai fitur yang tersedia di aplikasi M-Pajak.
Munawar, salah satu wajib pajak pemilik usaha kuliner yang dikunjungi menyebut jika aplikasi M-Pajak adalah inovasi yang sangat berguna. “Inovasi yang diluncurkan DJP dalam bentuk aplikasi M-Pajak ini memang sangat berguna. Bagi wajib pajak usahawan macam saya, aplikasi M-Pajak dapat membantu saat ingin membuat kode billing PPh Final UMKM yang saya bayar setiap bulan. InsyaAllah mulai saat ini dan seterusnya, aplikasi M-Pajak akan saya manfaatkan dalam memperoleh layanan perpajakan. Selain cara penggunaannya yang mudah, aplikasi ini juga dilengkapi fitur yang cukup lengkap,” ujarnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu dari KP2KP yang telah memberikan penjelasan secara detail mengenai hak dan kewajiban saya sebagai seorang wajib pajak UMKM. Sekarang saya jadi makin paham soal tata cara pelaporan, pembayaran, dan perhitungan pajak yang benar sesuai ketentuan dari pemerintah,” tutup Munawar.
Selama pelaksanaan kegiatan, dua pegawai KP2KP Sinjai tersebut senantiasa mengaplikasikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat seperti mengecek suhu tubuh, menerapkan jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai penyanitasi tangan, dan menggunakan jenis masker yang sesuai dengan rekomendasi WHO.
- 13 views